SYARAT DAN KETENTUAN
Perorangan :
– KTP
– NPWP
Badan Usaha :
– Akta Pendirian dan Perubahan
– NPWP
– NIB
– KTP Pengurus
Manfaat :
1. Suku bunga Tiering berdasarkan saldo.
2. bunga harian, bunga diperhitungkan dari saldo akhir harian.
3. Suku bunga menarik.
4. Frekuensi dan jumlah penarikan tidak dibatasi.
5. Bebas biaya transfer ke bank lain.
6. Pembukaan rekening dapat dilakukan secara perorangan maupun
berbadan hukum.
7. Media penarikan dan penyetoran menggunakan slip yang tersedia.
8. Dijamin oleh LPS sesuai ketentuan.
Risiko :
1. Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti
perkembangan pasar .
2. Apabila
buku hilang, Nasabah akan dikenakan biaya penggantian
buku.
3. Tidak
dijaminnya simpanan Nasabah oleh LPS apabila :
Ø Nominal
saldo seluruh simpanan (termasuk bunga)
Nasabah melebihi dua Miliar rupiah
Ø Suku bunga melebihi tingkat suku bunga LPS.

